Postingan

Perang Tarif Antar-Operator Telko, KPPU Minta Menkominfo Bertindak

Gambar
JAKARTA, PT Rifan Financindo - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menyarankan Menkominfo Rudiantara membuat regulasi terkait perang tarif murah yang dilakukan operator telekomunikasi. Saat ini, KPPU tengah meneliti dugaan praktek jual rugi atau predatory pricing. Di mana konsumen akan mendapat tarif sangat murah untuk sesama operator dan tarif mahal untuk lintas operator. "Yang kami ingin dorong ke depan, supaya regulator, dalam hal ini, Pak Menkominfo mengatur regulasi yang bersifat interkoneksi ini," kata Syarkawi, kepada wartawan, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017). Penerapan tarif murah tersebut mengakibatkan konsumen yang dipaksa memiliki dua jenis kartu dari operator yang berbeda-beda. Dia berharap, aturan yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo nantinya dapat mengatur tarif interkoneksi. Dengan demikian, tarif komunikasi lintas operator tidak lagi mahal, pun untuk tarif sesama operator. "Sampai sekarang, kami

Masyarakat Dimbau Waspada Tukarkan Uang Baru Jelang Lebaran

Gambar
Jakarta  -- Rifanfinancindo --  Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menukarkan uang menjelang Lebaran Idul Fitri 1438 H. Kehati-hatian atau waspada menjadi penting dilakukan untuk menekan sejumlah persoalan termasuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Decymus menegaskan, pada momen tersebut biasanya banyak penipu dan pemalsu uang yang menjalankan aksinya. Tak jarang, masyarakat tertipu dengan sebaran uang palsu yang beredar. "Mau Lebaran (BI) wanti-wanti, yang namanya penipu, pemalsu, kan banyak masyarakat yang menukarkan uang terutama di malam hari," kata Decymus, ditemui di kantor BI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 29 Mei 2019. Oleh karenanya, dirinya mengimbau, sebelum menukarkan maka masyarakat melakukan 3D yakni dilihat, diraba, dam ditrawang. Decymus mengatakan, dari sisi dilihat, apakah uang tersebut cetakannya pudar atau tidak. Sedangkan diraba, permukaan uang palsu keti

Enam Perusahaan Indonesia Masuk Daftar 2000 Emiten Terbesar Dunia

Gambar
JAKARTA, Rifan Financindo - Majalah Forbes baru-baru ini merilis daftar bertajuk Global 2000 untuk tahun 2017. Daftar ini memuat 2.000 perusahaan publik terbesar di dunia yang tercatat di bursa saham. Berada pada peringkat pertama adalah International Construction Bank of China (ICBC), disusul oleh China Construction Bank (CCB) dan Berkshire Hathaway Inc. Berada pada peringkat keempat dan kelima masing-masing adalah JP Morgan Chase dan Wells Fargo. Mengutip Forbes, Minggu (28/5/2017), ada enam perusahaan Indonesia yang berhasil masuk ke dalam daftar Global 2000 tersebut. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berada pada peringkat 386. Data Forbes menunjukkan, BRI meraup laba 2 miliar dollar AS, aset mencapai 74,5 miliar dollar AS, dan nilai pasar mencapai 24,2 miliar dollar AS. Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menempati peringkat 494. Bank Mandiri membukukan laba 1 miliar dollar AS, aset mencapai 77,1 miliar dollar AS, dan nilai pasar mencapai 21,4 miliar

Rapat OPEC Mengecewakan, Harga Minyak Turun Hampir 5 Persen

Gambar
NEW YORK -- PT Rifan Financindo - Pertemuan antara negara-negara produsen minyak (OPEC) dengan 11 negara produsen minyak lain di Wina pada Kamis (25/5/2017) dinilai mengecewakan. Akibatnya, harga minyak turun hampir 5 persen pada Kamis. Rapat tersebut memutuskan memperpanjang program pemangkasan produksi minyak 9 bulan sampai Maret 2018. Tapi, keputusan ini mengecewakan pihak yang masih mengingingkan pemangkasan lebih dalam. Pada Kamis, harga minyak Brent tenggelam 2,52 dollar AS per barel atau turun 4,7 persen menjadi 51,46 dollar AS per barel di pasar berjangka untuk pengiriman Juli. Sedangkan minyak AS jenis West Texas Intermediate mengakhiri perdagangan dengan penurunan 2,46 dollar AS atau 4,8 persen menjadi 48,9 dollar AS per barel. OPEC dan negara penghasil minyak besar lainnya seperti Rusia sejak Januari hingga Juni nanti memangkas produksi minyak 1,8 juta barel per barel. Namun, upaya ini pun masih belum bisa mengurangi berlimpahnya pasokan minyak global, ap

Ditjen Pajak Targetkan Rp 45 Triliun dari Berburu WP Nakal

Gambar
Jakarta -- Rifanfinancindo - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak siap melakukan penegakan hukum sesuai Pasal 18 Undang-undang Pengampunan Pajak pasca tax amnesty. Dari kegiatan pemeriksaan, target Unit Eselon I Kementerian Keuangan ini mengumpulkan penerimaan negara Rp 45 triliun hingga akhir 2017. Sasaran pemeriksaan Pasal 18 UU Tax Amnesty, adalah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi maupun Badan yang tidak ikut program tax amnesty ataupun yang ikut tapi tidak melaporkan seluruh hartanya. "Target Ditjen Pajak secara nasional menghasilkan Rp 45 triliun dari pemeriksaan dalam rangka penegakan hukum Pasal 18," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Praytino Aji di Jakarta, Rabu (23/5/2017). Dia menjelaskan, saat ini kegiatan pemeriksaan telah berjalan. Ditjen Pajak bahkan menerjunkan para Account Representative (AR) sebagai petugas pemeriksa. "Nanti ada AR. Dia diberikan wewenang. Kalau sudah diimbau tidak direspons, baru

Berapa Ekspektasi "Return" yang Wajar di Reksa Dana Saham?

Gambar
Rifan Financindo -- Reksa dana saham merupakan jenis reksa dana yang kebijakan investasinya minimal 80 persen di saham. Sebagaimana diketahui, saham memiliki karakteristik yang high risk dan high return. Lantas, berapakah ekspektasi return yang wajar untuk reksa dana saham ini ? Untuk mengetahui ekpektasi return pada reksa dana saham, investor perlu memahami cara kerja investasi saham dan reksa dana saham. Saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan atas suatu perusahaan. Oleh karena itu, biasanya harga saham mencerminkan nilai dari fundamental perusahaan tersebut. Yang dimaksud dengan fundamental adalah kemampuan suatu perusahaan menghasilkan laba dan mempertahankan kelangsungan usahanya dalam jangka panjang. Secara teori, dalam jangka panjang, harga saham akan naik atau turun mengikuti fundamental perusahaan. Dalam Bahasa yang lebih sederhana, jika laba bersih suatu perusahaan naik secara konsisten mengalami peningkatan 15 persen per tahun selama 10 tah

Beri Keterangan Palsu Soal WhatsApp, Facebook Didenda Rp 2 Triliun

Gambar
PT Rifan Financindo -- Facebook diharuskan membayar denda lebih dari 120 juta dollar AS atau sekitar Rp 2 triliun. Hal itu terkait keterangan palsu yang diberikan Facebook ke para pejabat Uni Eropa soal keamanan data, ketika membeli layanan pesan WhatsApp pada 2014. Denda ini diputuskan oleh Komisi Eropa dan diumumkan hari Kamis (18/5/2017). Pihak Uni Eropa mengatakan, setelah pengambilalihan WhatsApp disetujui, Facebook bisa menggandakan data personal dari satu platform ke platform lain. Padahal sebelumnya, Facebook sudah memberikan jaminan kepada Uni Eropa bahwa mekanisme semacam itu tidak dimungkinkan. Komisioner persaingan Uni Eropa, Margarethe Vestager, mengatakan, denda ini memberi sinyal yang jelas bahwa perusahaan-perusahaan harus memberikan informasi yang benar dan akurat. "Semua perusahaan harus mematuhi aturan Uni Eropa, melaksanakan kewajiban, termasuk memberikan informasi yang benar," kata Vestager. Terkait sanksi ini, pihak Facebook mengatakan mer