Ahok-Veronica Bisa Rujuk
JAKARTA – Rifanfinancindo || Bahtera rumah tangga Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan, terancam hancur. Veronica pun bisa menyandang status janda, dalam waktu dekat. Surat gugatan cerai yang dilayangkan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam surat gugatan tersebut Ahok pun meminta untuk mendapatkan hak asuh terhadap ketiga anaknya. Surat gugatan tersebut telah masuk ke PN Jakarta Utara sejak Jum’at sore (5/1), pekan lalu. Surat tersebut diserahkan melalui pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Yakni dengan nomor registrasi perdata nomor 10 perdata gugatan 2018 PN Jakarta Utara. Dan kemarin (8/1), Josefina kembali datang untuk melengkapi berkas penceraian tersebut. “Untuk pasti jamnya pihak penggugat dating, kami belum bisa pastikan. Yang terpenting gugatan Ahok mencerai istrinya (Veronica Tan) telah terdaftar di PN Jakarta Utara,” kata Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng, kemarin (8/1