Siapakah Mediator Kasus Gugatan Cerai Ahok-Vero?
JAKARTA - || PT Rifan Financindo || Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menyidangkan gugatan perceraian yang diajukan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan. Besok, Rabu (7/2/2018), sidang gugatan perceraian akan digelar untuk kedua kalinya. Adapun agendanya adalah sidang penentuan mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penentuan mediator adalah salah satu proses persidangan gugatan perceraian. Diharapkan melalui mediasi perceraian bisa dihindari. Lantas siapakah yang akan menjadi mediator untuk menengahi gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap istrinya? Penasihat Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengemukakan pihaknya sudah siap untuk menghadapi sidang gugatan perceraian yang rencananya digelar besok, Rabu 7 Februari 2018. Menurutnya, agenda sidang masih membahas mengenai mediasi antara kedua belah pihak sekaligus menentukan mediator masing-masing. Namun, dia tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi mediat