Harga Emas Naik, Trump Setujui UU Stimulus Pandemi Covid-19
PT Rifan Financindo || Harga emas naik pada Senin (28/12) pagi setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang bantuan COVID-19 yang telah lama dinanti.Harga emas berjangka naik 0,85% ke $1.899,25 per ons pukul 11.56 WIB dan XAU/USD naik 0,84% ke $1.895,09 menurut data Investing.com.Di tanah air, harga emas Antam (JK:ANTM) naik Rp4.000 dari Rp973.000 pada Selasa menjadi Rp977.000 pagi ini menurut laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia pukul 08.46 WIB. Trump menandatangani paket bantuan dan pengeluaran pandemi senilai $2,3 triliun, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS dan Senat AS selama minggu sebelumnya, pada hari sebelumnya. Ia sebelumnya mengancam untuk tidak menandatangani RUU tersebut kecuali jumlah dana stimulus dinaikkan menjadi $2000 dari $600 saat ini. Kongres AS akan memberikan suara soal peningkatan jumlah dana tersebut. Tanda tangan Trump mencegah penutupan sebagian pemerintah federal dan akan mengembalikan tunjangan pengangguran