Larangan Bawa Uang Asing hingga Angkot Ber-AC, Ini 5 Berita Terpopuler Ekonomi
JAKARTA, -- Rifan Financindo --- Sejumlah berita hangat dari desk ekonomi menjadi favorit pembaca pada awal pekan, Senin (15/5/2017), mulai dari larangan membawa uang asing hingga rencana bisnis Charoen Pokphand setelah mengakuisisi 7-Eleven di Indonesia. Berikut rangkuman berita-berita terpopuler dari ekonomi dan bisnis sepanjang hari kemarin bagi Anda yang mungkin melewatkan untuk membacanya. 1. Bawa Uang Kertas Asing Lebihi Batas, Ini Sanksinya Bank Indonesia telah mengatur bahwa membawa uang kertas asing keluar dan masuk daerah pabean lndonesia dengan jumlah nilai paling sedikit setara Rp 1 miliar hanya boleh dilakukan oleh Badan Berizin. Badan berizin adalah bank dan penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank alias money changer yang telah memperoleh izin. 2. Akuisisi 7-Eleven, Charoen Pokphand Tunggu Persetujuan Induk Waralaba Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tjiu Thomas Effendy mengungkapkan, terkait akuisisi bisnis w