BI Akhirnya Restui Uang Elektronik Paytren Milik Yusuf Mansur
Jakarta, Rifan Financindo || -- Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan izin penyelenggaraan uang elektronik Paytren milik Jam'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur. "Alhamdulillah (sudah kantongi izin dari BI) dah," ujar Yusuf Mansur kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/5). Rencananya, Yusuf Mansur akan meluncurkan kembali uang elektronik Paytren pada Jumat (1/6). Peluncuran tersebut dilakukan bersamaan dengan penerimaan izin secara simbolis dari Bank Indonesia. "Kerja keras selama 300 hari telah membuahkan hasil gemilang diperolehnya izin e-money dari BI," terang dia. Uang elektronik Paytren sempat dibekukan oleh Bank Indonesia lantaran harus terlebih dahulu mengurus perizinan. Selain memiliki bisnis uang elektronik, Yusuf Mansur juga memiliki PayTren Aset Manajemen yang sudah lebih dulu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mengantongi izin, kedua perusahaan tersebut rencananya bakal disinergikan guna saling menunjang bisni