20 Perusahaan Investasi Bodong Dihentikan OJK
Jakarta - Rifan Financindo || Satuan Tugas Waspada Investasi mengumumkan ada 20 entitas yang tidak memiliki izin usaha. Satgas mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk investasi abal-abal tersebut. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobinh menjelaskan kegiatan 20 entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Hal ini karena mereka menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal. "Ke 20 entitas tersebut telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada Investasi pada Juli 2018," kata Tongam dalam siaran pers, Senin (30/7/2018). Dia menambahkan kegiatan entitas tersebut memang sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat. Satgas secara cepat merespon informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Berikut daftar entitas abal-abal yang ditemukan satgas waspada investasi : ⁃ PT Nusa Media Creative (NMC) berlokasi di Ja