Skandal Proyek e-KTP Versi Nazaruddin
VIVAnews - Muhammad
Nazaruddin menyatakan ada konspirasi di balik tender pengadaan e-KTP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menilai telah terjadi mark up proyek senilai Rp5,9 triliun yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2011-2012
Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, Selasa 24 September 2013 mengatakan, kliennya mengetahui detail perencanaan dan bagaimana mark up proyek e-KTP itu dilakukan.
Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, Selasa 24 September 2013 mengatakan, kliennya mengetahui detail perencanaan dan bagaimana mark up proyek e-KTP itu dilakukan.
Oleh karena itu, pihaknya
menyerahkan indikasi penyelewenangan proyek tersebut ke KPK untuk
ditindaklanjuti. Di antara bentuk penyelewengan proyek pengadaan e-KTP
itu adalah pada pencetakan kartu. "Ini saya serahkan resmi," kata Elza
di Gedung KPK, Jakarta.
Elza menjelaskan, pemenang proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta. Perusahaan tersebut adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra. "Lead konsorsiumnya PT PNRI," ujarnya.
Tapi pada praktiknya, sebanyak 60 persen pekerjaan percetakan e-KTP diserahkan PT Sandipala Arthapura. Sementara PT PNRI sebagai ketua konsorsium yang seharusnya mengendalikan seluruh pekerjaan secara nasional, hanya mendapat pekerjaan 40 persen. "Proses kartu e-KTP sepenuhnya oleh PT Sandipala, termasuk masalah chip," ucap Elza.
PT Sandipala sebelumnya adalah perusahaan yang dinyatakan pailit dan sudah berakhir izin kerjanya. Kemudian dibeli oleh Paulus Tanos dan kembali beroperasi.
Selanjutnya, kata Elza, dari perjanjian kerja proyek tersebut ternyata PT Sandipala melanggar kesepakatan dengan mengganti kualitas chip e-KTP yang semula spesifikasinya chip STmikroST23YR12 size 12 kilobyte chipstore RSA dan diganti dengan NXP P3 size 8 kilobyte chip3des yang harganya lebih murah dan mutunya lebih rendah.
"Tapi justru menggunakan harga yang lebih mahal. Ini yang jadi masalah," katanya.
Selain terindikasi mark up, proyek e-KTP juga diduga ada komitmen kekerabatan. Elza menduga, pemilik PT Sandipala, Paulus Tanos memiliki kedekatan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Kedekatannya sudah jelas dalam beberapa proyek di pembangkit listrik di Sumbar," kata dia.
Selain itu, kata Elza, Paulus Tanos juga terindikasi memiliki kendali dalam pembagian komitmen fee proyek e-KTP. "Sekarang dia (Paulus) ada di Singapura, dia residence di sana," ucapnya.
Menteri Gamawan Fauzi tak terima dituding Nazaruddin dalam dugaan korupsi e-KTP. Dia pun melaporkan mantan politikus Partai Demokrat itu ke Polda Metro Jaya. Gamawan melaporkan Nazaruddin ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
"Saya tidak terima apa yang diucapkan Nazaruddin. Karena itu mengganggu hubungan sosial dan kredibilitas saya sebagai Mendagri," ucapnya. [Baca selengkapnya di sini] (umi)
Elza menjelaskan, pemenang proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta. Perusahaan tersebut adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra. "Lead konsorsiumnya PT PNRI," ujarnya.
Tapi pada praktiknya, sebanyak 60 persen pekerjaan percetakan e-KTP diserahkan PT Sandipala Arthapura. Sementara PT PNRI sebagai ketua konsorsium yang seharusnya mengendalikan seluruh pekerjaan secara nasional, hanya mendapat pekerjaan 40 persen. "Proses kartu e-KTP sepenuhnya oleh PT Sandipala, termasuk masalah chip," ucap Elza.
PT Sandipala sebelumnya adalah perusahaan yang dinyatakan pailit dan sudah berakhir izin kerjanya. Kemudian dibeli oleh Paulus Tanos dan kembali beroperasi.
Selanjutnya, kata Elza, dari perjanjian kerja proyek tersebut ternyata PT Sandipala melanggar kesepakatan dengan mengganti kualitas chip e-KTP yang semula spesifikasinya chip STmikroST23YR12 size 12 kilobyte chipstore RSA dan diganti dengan NXP P3 size 8 kilobyte chip3des yang harganya lebih murah dan mutunya lebih rendah.
"Tapi justru menggunakan harga yang lebih mahal. Ini yang jadi masalah," katanya.
Selain terindikasi mark up, proyek e-KTP juga diduga ada komitmen kekerabatan. Elza menduga, pemilik PT Sandipala, Paulus Tanos memiliki kedekatan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Kedekatannya sudah jelas dalam beberapa proyek di pembangkit listrik di Sumbar," kata dia.
Selain itu, kata Elza, Paulus Tanos juga terindikasi memiliki kendali dalam pembagian komitmen fee proyek e-KTP. "Sekarang dia (Paulus) ada di Singapura, dia residence di sana," ucapnya.
Menteri Gamawan Fauzi tak terima dituding Nazaruddin dalam dugaan korupsi e-KTP. Dia pun melaporkan mantan politikus Partai Demokrat itu ke Polda Metro Jaya. Gamawan melaporkan Nazaruddin ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
"Saya tidak terima apa yang diucapkan Nazaruddin. Karena itu mengganggu hubungan sosial dan kredibilitas saya sebagai Mendagri," ucapnya. [Baca selengkapnya di sini] (umi)
Komentar
Posting Komentar