Pengusaha Minta Kepastian Soal Penurunan Harga Gas

JAKARTA, Rifan Financindo Berjangka - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan keinginannya agar harga gas industri nasional dapat diturunkan menjadi antara 5 hingga 6 dollar AS per MMBTU (million metric british thermal unit).

Penurunan harga gas tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing. Adapun saat ini harga gas industri mencapai kisaran 8 hingga 10 dollar AS per MMBTU.

Ketua Koordinator Gas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Ahmad Wijaya menyatakan, dunia usaha menunggu kepastian terkait penurunan harga gas tersebut.

Menurut Ahmad, hal yang ditunggu oleh kalangan pengusaha adalah kepastian kapan harga gas tersebut turun. Terkait upaya Presiden Jokowi untuk menurunkan harga gas, Ahmad mengaku pihaknya mendukung.

"Industri melihat (target penurunan harga gas) US$6 per MMBTU itu hanya bonus akhir tahun. Tetapi, posisi kepastian (diturunkan) kapan?," kata Ahmad dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Ahmad mengungkapkan, dibutuhkan sinergi antar kementerian/lembaga terkait, untuk merealisasikan keinginan Presiden Jokowi tersebut. Jika penurunan harga gas terealisasi, maka penurunan harga gas bagi industri akan memiliki dampak ganda alias multiplier effect terhadap perekonomian nasional.

"Presiden sudah memberikan kepastian. Tetapi kapan? Ini yang harus digaris bawahi. Ketika ditentukan 6 dollar AS per MMBTU, pertumbuhan ekonomi akan melejit," jelas Ahmad.

Hal yang sama diutarakan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Satya Yudha. Menurut Satya, penurunan harga gas memang akan menggerus kas penerimaan negara. Akan tetapi, dampak dari penurunan tersebut mampu dipergunakan untuk mendorong kembali perekonomian.

"Minyak dan gas bumi itu bukan lagi dilihat dari sisi pendapatan. Tapi diharapkan mampu men-generate ekonomi. Jangan lagi nanti Kementerian Keuangan mempermasalahkan penerimaan negara," ungkap Satya.
Perbaikan regulasi tersebut, lanjut Airlangga, akan segera dilakukan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan yang akan mengkaji lebih rinci mulai dari multiplier effect hingga potensi penerimaan negara.

Airlangga pun optimistis, perbaikan regulasi dapat dirampungkan sebelum akhir November 2016.

“Dengan demikian, target harga gas industri yang kompetitif sebagai pendorong ekonomi ini bisa dicapai sesuai yang diinginkan Bapak Presiden, yakni di bawah 6 dollar AS per million metric british thermal unit (MMbtu),” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi 10 sektor industri dan ditambah industri yang berlokasi di kawasan industri yang perlu menerima harga gas di bawah 6 dollar AS per MMbtu.

"Jadi akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2017," ungkapnya.

Airlangga menambahkan, seperti yang disampaikan Presiden, penetapan harga gas industri yang baru harus memberikan dampak luas bagi pembangunan industri nasional dan menjadi substitusi impor. "Itu didorong untuk memperkuat daya saing industri kita," jelasnya.

 https://ptrifanfinancindoberjangkajakartastc.wordpress.com/2016/10/10/pengusaha-minta-kepastian-soal-penurunan-harga-gas/
http://rifan-financindo.com/pengusaha-minta-kepastian-soal-penurunan-harga-gas/
Rifan Financindo Berjangka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

16 Tahun Serangan “9/11”: WTC Runtuh Bukan karena Tabrakan Pesawat?

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Contact Us