Tahanan Mursi Diperpanjang, Mesir Makin Panas
VIVAnews - Pengadilan kota Kairo, Mesir, kembali
memperpanjang masa tahanan mantan Presiden Mohammed Mursi selama 30
hari. Sementara itu, kondisi di Mesir semakin panas seiring upaya balas
dendam massa Ikhwanul Muslimin atas kematian ratusan demonstan oleh
aparat.
Diberitakan Al-Ahram, Kamis 15 Agustus 2013, pengadilan banding memerintahkan diperpanjangnya masa tahanan Mursi selama masa investigasi keterlibatannya dengan jaringan Hamas. Penyelidikan fokus pada dugaan kerja sama Mursi dengan Hamas dalam bobolnya penjara Wadi El-Natrun pada revolusi 2011 lalu.
Dia juga didakwa atas penyerangan kantor polisi dan percobaan pembunuhan dan penculikan polisi dan tahanan selama demonstrasi besar dua tahun lalu. Ditambah lagi tuduhan spionase asing.
Di jalanan, pembantaian oleh aparat di Mesir sedikit pun tidak menyurutkan langkah massa pendukung Mursi. Mereka masih menggelar aksi protes dan menyerbu ke gedung-gedung pemerintahan di Kairo.
Menurut Reuters, massa Ikhwanul Muslimin membakar sebuah gedung pemerintah, sebagai balasan atas kematian ratusan kawan-kawan mereka diterjang peluru aparat. "Kami akan kembali demi kawan-kawan kami yang syahid!" kata kerumunan massa.
Data resmi pemerintah, jumlah korban tewas hingga kini mencapai sedikitnya 525 orang, lebih dari 3.000 orang terluka. Korban berjatuhan saat militer mencoba membubarkan massa di Kairo, Alexandria dan beberapa kota besar di Mesir.
Juru bicara IM Gehad El-Haddad mengatakan bahwa akibat pembantaian tersebut, massa bukannya takut, malah semakin marah dan tidak terkendali. "Setelah penahanan dan pembunuhan yang kami hadapi, emosinya terlalu tinggi sehingga tidak ada yang bisa mengendalikan," kata El-Haddad.
Reporter Reuters menyaksikan lebih dari 220 mayat dibungkus kafan dijejerkan di masjid Al-Imam di wilayah utara Kairo, dekat dengan lokasi kekerasan. Masjid-masjid di kota itu diubah menjadi rumah sakit darurat atau kamar mayat.
Beberapa mayat terlihat terluka sangat parah, di antaranya ada yang tengkoraknya hancur. Wanita-wanita berlutut di samping mayat-mayat kerabat mereka. Beberapa pria terlihat berangkulan, menangisi kepergian keluarga dan kawan. (umi)
Diberitakan Al-Ahram, Kamis 15 Agustus 2013, pengadilan banding memerintahkan diperpanjangnya masa tahanan Mursi selama masa investigasi keterlibatannya dengan jaringan Hamas. Penyelidikan fokus pada dugaan kerja sama Mursi dengan Hamas dalam bobolnya penjara Wadi El-Natrun pada revolusi 2011 lalu.
Dia juga didakwa atas penyerangan kantor polisi dan percobaan pembunuhan dan penculikan polisi dan tahanan selama demonstrasi besar dua tahun lalu. Ditambah lagi tuduhan spionase asing.
Di jalanan, pembantaian oleh aparat di Mesir sedikit pun tidak menyurutkan langkah massa pendukung Mursi. Mereka masih menggelar aksi protes dan menyerbu ke gedung-gedung pemerintahan di Kairo.
Menurut Reuters, massa Ikhwanul Muslimin membakar sebuah gedung pemerintah, sebagai balasan atas kematian ratusan kawan-kawan mereka diterjang peluru aparat. "Kami akan kembali demi kawan-kawan kami yang syahid!" kata kerumunan massa.
Data resmi pemerintah, jumlah korban tewas hingga kini mencapai sedikitnya 525 orang, lebih dari 3.000 orang terluka. Korban berjatuhan saat militer mencoba membubarkan massa di Kairo, Alexandria dan beberapa kota besar di Mesir.
Juru bicara IM Gehad El-Haddad mengatakan bahwa akibat pembantaian tersebut, massa bukannya takut, malah semakin marah dan tidak terkendali. "Setelah penahanan dan pembunuhan yang kami hadapi, emosinya terlalu tinggi sehingga tidak ada yang bisa mengendalikan," kata El-Haddad.
Reporter Reuters menyaksikan lebih dari 220 mayat dibungkus kafan dijejerkan di masjid Al-Imam di wilayah utara Kairo, dekat dengan lokasi kekerasan. Masjid-masjid di kota itu diubah menjadi rumah sakit darurat atau kamar mayat.
Beberapa mayat terlihat terluka sangat parah, di antaranya ada yang tengkoraknya hancur. Wanita-wanita berlutut di samping mayat-mayat kerabat mereka. Beberapa pria terlihat berangkulan, menangisi kepergian keluarga dan kawan. (umi)
Komentar
Posting Komentar