Cara Kerja "Hitung Cepat" Ala KPU untuk Pemilu 2014
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum tengah
menyiapkan sistem penghitungan cepat pemilihan umum 2014. Dengan sistem
baru, pemenang pemilu bisa diketahui pada hari pemungutan suara.
"Kami membangun basis dokumen lebih kuat, diinput dari data
formulir C1 lengkap," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor Redaksi
VIVAnews, Senin 23 September 2013.
Menurut Husni, sistem yang dipakai berbeda dengan sistem tabulasi
elektronik pemilu 2009 yang menggunakan sistem pemindai. Di pemilu 2014,
KPU memilih mengerahkan pasukan penginput data di kabupaten/kota. "Data
entry setiap kabupaten kota itu punya tenaga 1 orang setiap
kecamatan," ujarnya.
Husni mengkalkulasi bagaimana sistem penghitungan yang baru itu
bisa lebih baik dibandingkan sistem 2009. Kecamatan di Indonesia
jumlahnya 6994 dengan 94 persen di antaranya telah didukung
infrastruktur internet. "Yang mampu online menurut data Kominfo 94
persen. Oke, katakanlah 80 persen, maka jumlahnya ada sekitar 5.600
kecamatan yang didukung internet," ujarnya.
Menurut Husni, input data dimulai satu jam setelah penghitungan
suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai. Tiap jam satu kecamatan
bisa men-gentry 5 TPS, Husni yakin pada pukul 20.00, hari itu data yang
terinput sudah kuat perwakilan persebarannya dan jumlahnya bisa melebihi
sampel penghitungan cepat lembaga survei.
"Penampilan informasi lebih cepat ini untuk keterbukaan dan alat kontrol," kata Husni.
Meski begitu, hasil penghitungan cepat ini tidak dipakai sebagai
hasil pemilu yang resmi. Hasil pemilu tetap berdasarkan rekapitulasi
berjenjang dari TPS hingga KPU.
Komentar
Posting Komentar