Gita Dituding Dompleng Fasilitas Pemerintah, Ini Jawaban Kemendag
VIVAnews - Setelah Menteri Perdagangan, Gita
Wirjawan dituding menggunakan fasilitas kementerian untuk mempromosikan
dirinya usai menjadi peserta konvensi Partai Demokrat, Kementerian
Perdagangan langsung mengklarifikasi hal itu.
Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan, Arlinda Imbang Jaya,
Senin malam, 23 September 2013, mengatakan bahwa ada tiga hal yang
hendak disampaikannya.
Pertama, pihak Kementerian Perdagangan mengajak masyarakat
untuk melihat publikasi kementerian ini secara objektif. Menurutnya,
rencana kegiatan publikasi pada tahun ini telah disusun jauh sebelum
Gita mengikuti konvensi capres Partai
Demokrat.
"Iklan/materi publikasi yang memuat figur Mendag (Gita) baru dapat
ditayangkan pada Juni 2013, karena adanya proses administrasi yang tidak
memungkinkan penayangan pada awal tahun. Pada saat itu, Mendag belum
terdaftar sebagai peserta konvensi," kata dia, dalam keterangan tertulis
yang diterima VIVAnews.
Kedua, bahwa publikasi tersebut telah dilakukan sesuai
dengan tupoksi kementerian. Kegiatan tersebut juga dilakukan berdasarkan
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Produk Dalam
Negeri.
"Untuk melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2009, diterbitkan
Peraturan Menteri Perindustrian selaku Ketua Tim Nasional P3DN Nomor
50/M-IND/PER/5/2009 tentang Pembentukan Kelompok Kerja dan Sekretariat
Tim Nasional P3DN, di mana Kementerian Perdagangan merupakan Ketua
Kelompok Kerja Bidang Sosialisasi yang salah satu tupoksinya adalah
melakukan Kegiatan Promosi Produk Dalam Negeri," tambah Arlinda.
Ketiga, sebelum menayangkan iklan tersebut, pihak kementerian berdiskusi dalam focus group discussion (FGD) untuk mengetahui materi iklan.
"Hasil FGD dan evaluasi materi kampanye sebelumnya menunjukkan
bahwa iklan/publikasi akan lebih efektif jika menggunakan sosok tokoh
yang cukup dikenal masyarakat dan kesehariannya menggunakan produk
buatan dalam negeri. Kami merasa, sosok Mendag sangat memenuhi kriteria
tersebut. Di samping itu, kami juga mempertimbangkan bahwa menggunakan
tokoh populer lainnya akan menimbulkan biaya lain yang cukup besar.
Namun, tentunya untuk hasil yang lebih optimal dan memberikan dampak
positif kepada masyarakat luas, kami akan melakukan evaluasi materi
kampanye secara periodik," kata dia.
Menurutnya, kementerian mengeluarkan pernyataan ini setelah ada
pemberitaan yang menyatakan bahwa mantan kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) ini telah menggunakan fasilitas pemerintah untuk
"promosi" kepada masyarakat setelah dirinya ditetapkan sebagai peserta
konvensi capres.
Diketahui, Koordinator Lingkar Masyarakat Madani (Lima), Ray
Rangkuti, melaporkan Gita kepada panitia konvensi capres itu atas alasan
ini. (adi)
Komentar
Posting Komentar