Sekolah Kurikulum 2013 Diminta Beli Buku Secara Online

Jakarta, - Rifan Financindo Berjangka - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau sekolah yang menerapkan kurikulum pelajaran tahun 2013 (K-13) untuk membeli segala kebutuhan buku pelajaran secara online. Pengadaan diminta dilakukan melalui situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad, pengadaan barang dan jasa secara online ini dapat menjadi jalan keluar menghindari terhambatnya distribusi pengadaan barang dan jasa pendidikan.

"Biasanya hambatan dalam implementasi kurikulum baru itu terkait masalah ketersedian buku pelajaran. Maka itu kami arahkan sekolah membeli buku pelajaran secara online agar efesien dan transparan," ujar Hamid di JIExpo Kemayoran, Jakarta kemarin.

Hamid menyatakan, sekolah bisa memenuhi kebutuhan buku pelajaran melalui situs LKPP dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima.

Sejauh ini telah ada 10 penerbit buku pelajaran sekolah yang sudah ditetapkan oleh LKPP sebagai penyedia resmi buku pelajaran sekolah. "Sepuluh penerbit ini sudah diseleksi kelayakannya oleh LKPP termasuk dari penetapan harga buku dan kualitasnya. Semua yang resmi sudah ada disitu," kata Hamid.

Kebijakan pengadaan barang secara online ini sesuai dengan surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud No 8/Tahun 2016 tentang Pembelian Buku Pelajaran Menggunakan dana BOS dan Surat Edaran No 10/Tahun 2016 tentang Penyedian Buku Teks Pelajaran Sekolah Pelaksana K-13.

Dalam surat edaran tersebut diatur bahwa jika pemesan buku terlambat, sekolah dapat terlebih dahulu menggunakan buku pelajaran yang sesuai dan tersedia di sekolah. Selain itu, sekolah dihimbau untuk memesan buku pelajaran kepada penyedia terpilih yang tercantum dalam e-catalog LKPP menggunakan dana BOS yang diterima sekolah.

Sejauh ini telah ada sekitar 25 persen sekolah pelaksana kurikulum 2013. Menurut Hamid, dari sekitar 208 ribu sekolah yang ada di Indonesia, sudah ada sekitar 58 ribu sekolah yang telah menerapkan K-13 pada tahun pelajaran 2016/2017. "Tentu angka ini masih ingin ditingkatkan dengan terget sekitar 44 persen total sekolah pelaksana K-13 pada tahun ini," kata Hamid.  Rifan Financindo Berjangka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contact Us

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Koalisi Pejalan Kaki Dikecam PKL Saat Gelar Aksi di Tanah Abang