Juli 2016, Mandiri Salurkan KPR Rp32,2 triliun

Rifan Financindo Berjangka --Jakarta: PT. Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI) mencairkan kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp32,2 triliun hingga Juli 2016 atau tumbuh 8,1 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari realisasi pada 2015 di periode yang sama dengan nilai sebesar Rp29,8 triliun.

"Pertumbuhan kita hingga Juli di atas rata-rata pasar. Hingga akhir tahun, Mandiri targetkan KPR tumbuh di atas rata-rata pasar," kata Direktur Perbankan Ritel Mandiri, Tardi dalam Seminar Properti Bank Mandiri "Relaksasi Amnesty Pajak dan Pembiayaan KPR sebagai Peluang Pertumbuhan Properti" di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (29/8/2016).

Tardi mengklaim, meskipun KPR tumbuh, kualitas kredit perumahan masih terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) sebesar dua persen.

"Segmen ini risikonya relatif terkendali. NPL tidak lebih dari dua persen, atau malah sejak dulu di kisaran 1,6 persen. Jadi ada perubahan-perubahan apapun segmen ini stabil," kata Tardi.

Tardi dalam seminar itu, menjelaskan dua faktor pemicu pertumbuhan KPR di sisa tahun adalah relaksasi ketentuan nilai pinjaman dari total aset (loan to value/LTV) perumahan dari Bank Indonesia dari 80 menjadi 85 persen, yang membuat syarat uang muka KPR berkurang menjadi 15 persen dari 20 persen.

"Dengan relaksasi LTV, kami lihat segmen perumahan akan jadi salah satu lokomotif pertumbuhannya Bank Mandiri," tukasnya.

Kemudian, kata Tardi, faktor kedua adalah melimpahnya dana repatriasi amnesti pajak pada kuartal III dan IV 2016. Dia meyakini dana repatriasi akan terserap banyak ke sektor properti, yang memicu melonjaknya permintaan.

"Program amnesti pajak yang kami yakini juga akan berdampak positif pada perkembangan ekonomi. Kami berharap penyaluran KPR kami dapat tumbuh secara signifikan pada tahun ini," ujar Tardi.

BMRI juga menawarkan KPR dengan suku bunga efektif 8,5 persen fixed (tetap) untuk lima tahun yang ditawarkan sepanjang 2016 ini. Program ini berlaku untuk Nasabah Utama Bank Mandiri serta Nasabah yang membeli properti melalui Pengembang serta Agen Properti Rekanan Unggulan Bank Mandiri. berencana menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun pada 2017. Penerbitan itu dilakukan untuk mendukung pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) yang dimiliki perseroan.

Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri, Pahala N. Mansury, mengatakan penerbitan KIK-EBA mungkin akan dilakukan pihaknya di tahun depan. Dana tersebut nantinya untuk tambahan dari penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) sebesar Rp500 miliar yang telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Sebetulnya kita kan punya portofolio KPR itu kurang lebih Rp27 triliun, periode sampai dengan Maret 2016. Jadi rata-ratanya kalau masih akan terbitkan KIK-EBA lagi, KPR kita masih cukup banyak-lah," ucap Pahala ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Pahala menyebutkan, penerbitan EBA-SP sebesar Rp500 miliar saat ini karena waktunya yang pas. Seperti, tingkat BI rate yang sudah turun di mana hal tersebut membuat pelaku pasar (investor) menjadi lebih yakin.

"Lebih ke timing sih. Kemarin kan tingkat bunga tinggi, Sekarang BI rate saja sudah turun. Appetite (ketertarikan) investor lebih baik, likuiditas di surat berharga khususnya SBN juga cukup tinggi. Jadi keduanya timing-nya bagus. Memang yang kita lihat cukup bagus pada tahun ini EBA-SP," jelas Pahala.

Penerbitan EBA-SP, asetnya akan dialihkan kepada SMF, setelah itu diterbitkan dalam bentuk surat berharga sekuritisasi. Sedangkan KIK-EBA, aset KPR dipindahkan ke KIK dan harus ada Manajer Investasi (MI) yang terlibat.

"MI memastikan cashflow yang berasal dari KPR itu dibayarkan kepada pemegang surat berharga. Jadi, bedanya KIK-EBA yang menerbitkan manajer investasi, kalau EBA-SP (yang menerbitkan) SMF," jelas Pahala.

Dengan adanya pendanaan alternatif seperti KIK EBA dan EBA-SP, maka diharapkan pendanaan di sektor perumahan bisa lebih mudah. Sehingga ketersediaan pembiayaan KPR bisa lebih positif.

Sebelumnya, SMF mencatatkan EBA-SP dengan kode SMF-BMRI 01 sebesar Rp‎500 miliar di BEI pada Jumat, 26 Agustus 2016. Pencatatan EBA-SP KPR SMF-BMRI 01 tersebut merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset sebesar Rp500 miliar antara SMF dengan Bank Mandiri.

SMF optimistis kehadiran instrumen EBA-SP tersebut bisa memperkuat pasar keuangan Indonesia, dan mendukung pengembangan basis investor domestik.Rifan Financindo Berjangka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contact Us

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Koalisi Pejalan Kaki Dikecam PKL Saat Gelar Aksi di Tanah Abang