Inflasi DKI Meningkat Dipicu Kenaikan Tarif Kelompok Barang
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka -- Bank Indonesia (BI) menilai inflasi Oktober 2016 di DKI Jakarta yang
"Inflasi dari tarif kelompok barang yang diatur pemerintah atau administered prices, antara lain kenaikan bahan bakar rumah tangga 4,71 persen, dan naiknya tarif listrik sebesar 2,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya, terkait dengan kebijakan kenaikan tarif 12 golongan listrik nonsubsidi," ujar Doni P Joewono, Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta, Selasa (1/11) malam.
Selain tarif bahan bakar dan listrik, lanjut Doni, kenaikan cukai rokok secara bertahap sejak awal 2016, serta tarif kereta rel listrik commuter line juga turut menyumbang kenaikan kelompok inflasi administered prices.
"Kenaikan harga bahan bakar rumah tangga, tarif listrik dan tarif KRL ini pula yang menjadi faktor penyebab lebih tingginya inflasi Jakarta dibandingkan dengan inflasi nasional," katanya.
Inflasi di DKI Jakarta pada Oktober 2016 ini sebesar 0,25 persen lebih tinggi dari September yang sebesar 0,18 persen, dan juga inflasi nasional sebesar 0,14 persen.
Sementara, untuk kelompok bahan pangan yaang harganya bergejolak (volatile food) pada Oktober 2016 ini kembali deflasi. Deflasi lantaran turunnya harga daging dan hasil-hasilnya, serta bumbu-bumbuan.
Daging ayam ras mengalami deflasi sebesar 2,86 persen dibanding September 2016, diikuti dengan harga telur ayam ras yang juga mencatat deflasi sebesar 3,06 persen. Adapun, harga beras di DKI Jakarta saat ini masih relatif stabil dengan kecenderungan turun dengan deflasi 0,15 persen.
"Manajemen stok yang sudah lebih baik serta perbaikan rantai pasokan beras di DKI Jakarta melalui optimalisasi BUMD pangan DKI Jakarta, mampu menahan gejolak yang berlebih di Ibukota,” tutur dia.
Pada November 2016, BI memperkirakan tekanan inflasi akan meningkat. Kondisi hujan yang berkepanjangan akibat fenomena La Nina masih menjadi faktor risiko yang perlu terus diperhatikan.
Hingga Oktober 2016 ini, inflasi tahun berjalan di DKI Jakarta mencapai 1,85 persen (year to date/ytd), sedangkan inflasi nasional 2,11 persen.
"Inflasi dari tarif kelompok barang yang diatur pemerintah atau administered prices, antara lain kenaikan bahan bakar rumah tangga 4,71 persen, dan naiknya tarif listrik sebesar 2,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya, terkait dengan kebijakan kenaikan tarif 12 golongan listrik nonsubsidi," ujar Doni P Joewono, Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta, Selasa (1/11) malam.
Selain tarif bahan bakar dan listrik, lanjut Doni, kenaikan cukai rokok secara bertahap sejak awal 2016, serta tarif kereta rel listrik commuter line juga turut menyumbang kenaikan kelompok inflasi administered prices.
"Kenaikan harga bahan bakar rumah tangga, tarif listrik dan tarif KRL ini pula yang menjadi faktor penyebab lebih tingginya inflasi Jakarta dibandingkan dengan inflasi nasional," katanya.
Inflasi di DKI Jakarta pada Oktober 2016 ini sebesar 0,25 persen lebih tinggi dari September yang sebesar 0,18 persen, dan juga inflasi nasional sebesar 0,14 persen.
Sementara, untuk kelompok bahan pangan yaang harganya bergejolak (volatile food) pada Oktober 2016 ini kembali deflasi. Deflasi lantaran turunnya harga daging dan hasil-hasilnya, serta bumbu-bumbuan.
Daging ayam ras mengalami deflasi sebesar 2,86 persen dibanding September 2016, diikuti dengan harga telur ayam ras yang juga mencatat deflasi sebesar 3,06 persen. Adapun, harga beras di DKI Jakarta saat ini masih relatif stabil dengan kecenderungan turun dengan deflasi 0,15 persen.
"Manajemen stok yang sudah lebih baik serta perbaikan rantai pasokan beras di DKI Jakarta melalui optimalisasi BUMD pangan DKI Jakarta, mampu menahan gejolak yang berlebih di Ibukota,” tutur dia.
Pada November 2016, BI memperkirakan tekanan inflasi akan meningkat. Kondisi hujan yang berkepanjangan akibat fenomena La Nina masih menjadi faktor risiko yang perlu terus diperhatikan.
Hingga Oktober 2016 ini, inflasi tahun berjalan di DKI Jakarta mencapai 1,85 persen (year to date/ytd), sedangkan inflasi nasional 2,11 persen.
meningkat menjadi 0,25 persen dipicu kenaikan tarif kelompok barang yang diatur pemerintah, yaitu tarif listrik, bahan bakar rumah tangga dan tarif angkutan kereta api.
Rifan Financindo Berjangka
Komentar
Posting Komentar