Ini Langkah Antisipasi Virus 'Ransomware Petya'



JAKARTA, Rifanfinancindo - Pemerintah meminta masyarakat waspada terhadap serangan virus skala global bernama " ransomware petya".

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengimbau bagi pengguna komputer untuk mengantisipasi virus itu dengan sejumlah langkah antisipasi.

Pertama, sebelum menyalakan komputer atau server, matikan hotspot/wifi dan cabut koneksi kabel LAN atau internet sementara terlebih dahulu. Pastikan semua data aman.

Kedua, segera pindahkan data dalam komputer ke sistem operasi non windows. Semisal Linux atau Mac. Bisa juga melalui cara memindahkan data ke media storage terpisah.

Bagi pengelola teknologi informasi, dapat melanjutkannya dengan melakukan tindak lanjut teknis lainnya.

Misalnya dengan melakukan update security pada windows anda dengan install patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh Microsoft.

Updating sebaiknya dilakukan dengan cara mengambil file patch secara download menggunakan komputer biasa, bukan komputer yang berperan penting.

Lakukan juga updating antivirus. Contohnya, yakni Kapersky, Total Security, Eset, Panda atau Symantec yang dapat download versi trial 30 hari gratis dengan fungsi dan fitur penuh dan update.

Pastikan pula antivirus tersebut memiliki klasifikasi anti ransomware.

Apabila membutuhkan konsultasi, para pengguna komputer dapat menghubungi Aries K sebagai Dirjen Aptika di nomor 08567235183 atau Didien dari id-SIRTI di nomor 08119936071.

Bisa juga menghubungi Noor Iza sebagai Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo di nomor 08119781518 atau melalui telepon di nomor 021-31925551 dan 021-31935556 (berlaku pada jam kerja).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memperingatkan masyarakat, saat ini sedang terjadi serangan virus skala global bernama " ransomware petya".

"Teman-teman, saat ini dalam skala global sedang terjadi serangan virus ransomware petya," ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu (28/6/2017).

"Cara kerja virus petya ini mirip dengan virus ransomware wannacry yang menyerang skala global pada 13 Mei 2017 lalu," lanjut dia.

Penularan virus diketahui melalui penyebaran file atachment email dan link ke situs malware.

Kemenkominfo terus memantau serta memitigasi pergerakan dari virus petya di Indonesia.

Melalui id-SIRTI, Kemenkominfo pun telah mengeluarkan notifikasi kepada seluruh stakeholders untuk mewaspadai virus yang menyerang pengamanan data di komputer tersebut.

Id-SIRTI sendiri adalah organisasi yang dimiliki Kemkominfo untuk menangani insiden seperti serangan siber,

"Notifikasi telah dikeluarkan oleh id-SIRTI, kepada para mitra yang bekerjasama seperti penyelenggara layanan internet, NAP maupun kementerian/lembaga," ujar Rudiantara. 



Rifanfinancindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contact Us

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Koalisi Pejalan Kaki Dikecam PKL Saat Gelar Aksi di Tanah Abang