Peneliti 'Pahlawan' WannaCry jual Malware Ribuan Dolar

Jakarta, Rifanfinancindo  -- Marcus Hutchins, peneliti yang terkenal karena menghentikan serangan malware WannaCry, ditangkap oleh FBI karena membuat perangkat lunak jahat lain. Program itu dijual dengan harga ribuan dolar di pasar gelap.

Peneliti malware berusia 23 tahun yang berbasis di Inggris itu ditangkap FBI di Las Vegas pada Rabu, kata juru bicara Kementerian Kehakiman AS. Dia berada di antara puluhan ribu peretas yang berkumpil di kota tersebut untuk menghadiri konvensi Black Hat dan Def Con.

Berkas dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Wisconsin menuding pria yang dikenal dengan nama lain "MalwareTech" itu telah mengiklankan, menyebarkan dan mengambil keuntungan dari kode malware "Kronos" yang mencuri data perbankan daring dan kartu kredit. Hutchins diduga terlibat dalam kejahatan itu pada Juli 2014 dan Juli 2015.

Menurut berkas dakwaan yang diperoleh CNN, Jumat (4/8), Hutchins berperan sebagai pembuat malware tersebut. Sementara itu, seorang rekan yang tidak disebutkan namanya bertindak sebagai penjual program jahat tersebut.

Pada 13 Juli 2014, sebuah video yang menunjukkan cara bekerja "Trojan Perbankan Kronos" diunggah di internet secara publik dan bisa diakses oleh siapa saja. Rekan anonim Hutchins tampil sebagai peraga dalam rekaman tersebut.

Nerlas tersebut menunjukkan bahwa pada bulan depannya, ia membuka penjualan Kronos di forum internet seharga $3.000 atau Rp40 juta .

Dugaan tindak kejahatan itu terus berlangsung hingga pada April 2015, mereka mengiklankan Kronos di forum pasar gelap AlphaBay.

Pada 11 Juni 2015, sebuah versi dari malware tersebut dibeli seharga $2.000 dalam mata uang digital, setara dengan Rp26 juta.

Perangkat lunak jahat Kronos yang diunduh dari sematan surat elektronok membuat sistem komputer korban mudah ditembus pencuri data perbankan dan kartu kredit. Dengan demikian, para pelaku kejahatan bisa menggunakannya untuk menyedot uang dari rekening-rekening bank.

Menurut surat dakwaan, rekan Hutchins yang turut disidang itu mengiklankan malware Kronos di AlphaBay, pasar gelap internet yang telah ditutup otoritas pada bulan lalu. Penyidik menyatakan situs itu memungkinkan pengguna anonim untuk memfasilitasi perdagangan global narkotik, senjata api, perangkat peretasan dan barang-barang ilegal lain.

Kementerian Kehakiman menyebut Kronos digunakan untuk mencuri data perbankan di Kanada, Jerman, Polandia, Perancis, Inggris dan negara-negara lain.


Rifanfinancindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

16 Tahun Serangan “9/11”: WTC Runtuh Bukan karena Tabrakan Pesawat?

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Contact Us