Resolusi Rohingya Ditolak, Seluruh Agenda Politik di AIPA Batal

Manila - PT Rifan Financindo  --  Usulan resolusi penyelesaian krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya dari Indonesia ditolak Myanmar dalam sidang umum ke-38 Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Filipina. Karena tak mencapai kesepakatan, akhirnya sidang AIPA memutuskan untuk tidak membahas seluruh usulan dalam komisi politik.

"Konstitusi AIPA itu harus ada konsensus, meskipun terjadi perdebatan yang sangat alot dan cukup lama maka saya meminta agar semua tidak bisa dibicarakan kecuali usulan Indonesia tentang Rohingya juga dibicarakan. Akhirnya keputusannya adalah semua tidak bisa dibicarakan. Sehingga dalam AIPA yang ke-38 ini tidak ada agenda politik. Yang dibicarakan hanya agenda ekonomi, sosial, dan organisasi," ujar Ketua Delegasi Parlemen Indonesia, Fadli Zon, di Makati Shangrila Hotel, Manila, Filipina, Minggu (17/9/2017).
Langkah ini, jelas dia, merupakan bagian dari upaya Indonesia mempertahankan agar krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya menjadi perhatian seluruh parlemen negara-negara di Asia Tenggara. "Karena kita tidak ingin juga Indonesia tidak dihargai, saya pikir tadi apa yang kita lakukan itu menunjukkan sikap bahwa ada yang harus diubah dalam konstitusi AIPA itu sendiri terkait konsensus."
Menurut politikus Partai Gerindra ini, sebenarnya Indonesia tidak ada masalah dengan seluruh agenda yang diusulkan dalam komite politik AIPA. Namun karena usulan Indonesia dikesampingkan begitu saja, Indonesia juga melakukan hal yang sama.
"Kami menyatakan bahwa kami menolak semua agenda dibicarakan. Dan karena menolak sehingga tidak terjadi konsensus, maka semuanya menjadi tidak ada pembahasan. Ini pertama kali dalam sejarah AIPA tidak ada pembicaraan masalah politik," Wakil Ketua DPR ini memungkas.
Pantauan Liputan6.com, rapat komisi politik dalam Sidang Umum ke-38 AIPA sedianya digelar pada pukul 09.00 waktu Filipina. Namun hingga siang, rapat komisi politik tidak juga berlangsung. 


Resolusi Rohingya Ditolak AIPA, Legislator Indonesia Usulkan Pemerintah Keluar dari ASEAN


Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-38 Parlemen se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Filipina menyesalkan sikap sejumlah negara yang menolak membahas krisis Rohingya.

Salah seorang anggota delegasi Indonesia Abdul Kadir Karding meminta pemerintah meninjau ulang posisi Indonesia di ASEAN.

“Kalau ASEAN tidak bersikap terhadap kekerasan yang dialami etnis Rohingya maka ada baiknya kita usulkan pemerintah tidak perlu ikut ASEAN lagi,” kata Karding dalam keterangan tertulis, Minggu (17/9/2017).

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan krisis Rohingnya merupakan resolusi penting yang disampaikan delegasi Indonesia sejak sidang AIPA dibuka pada Sabtu (16/9/2017).

Namun resolusi ini ditolak oleh Myanmar dan sejumlah negara lain seperti Laos, Singapura, dan Kamboja.

Myanmar berdalih etnis Rohingya ialah teroris, sehingga penyelesaian atas persoalan mereka tidak perlu dicampuri negara lain.

Berbeda dengan Myanmar, Indonesia menganggap persoalan Rohingnya adalah persoalan kemanusiaan yang berkaitan dengan amanat kemerdekaan serta prinsip politik kemanusiaan yang dianut ASEAN.

“Kami ingin ASEAN ikut bersuara dan bersikap membela Rohingya. Karena ASEAN didirikan di atas prinsip kemanusiaan dan menentang penindasan,” ujar Karding.

Sekretaris Jendral DPP PKB ini menyatakan resolusi Rohingya yang diinisiasi Indonesia terdiri dari lima poin.

Pertama, meminta semua pihak yang bertikai untuk menahan diri dari menggunakan cara-cara kekerasan dan meminta AIPA untuk membantu mencari solusi terbaik dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Kedua, meminta pemerintah dan parlemen Myanmar untuk mempercepat proses rekonsiliasi dan mengembalikan stabilitas keamanan di negaranya.

Ketiga, meminta Myanmar untuk membuka akses bagi bantuan kemanusiaan.

Keempat, meminta Myanmar untuk tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan masyarakat sipil sesuai yang termaktub dalam International Humanitarian Law dalam melindungi masyarakat sipil di situasi konflik terutama melindungi anak-anak dan perempuan dari kekerasan seksual.

Kelima, meminta Myanmar untuk mengimplementasikan rekomendasi UN Advisory Commission on Rakhine State.

“Kami juga meminta Myanmar mengomunikasikan situasi sebenarnya di lapangan kepada pihak-pihak di luar mereka,” kata Karding.

Penolakan resolusi Rohingya membuat delegasi kecewa. Karding menyatakan delegasi Indonesia memutuskn menolak seluruh pembahasan politik dalam komite politik AIPA.

“Karena resolusi Rohingnya ditolak maka Indonesia mengusulkan agar semua resolusi politik ditiadakan artinya tidak ada pembahasan resolusi politik,” ujarnya. 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contact Us

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Koalisi Pejalan Kaki Dikecam PKL Saat Gelar Aksi di Tanah Abang