Solusi agar RS Tak Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Ruangan Penuh
JAKARTA,Rifanfinancindo || Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar persoalan keterbatasan likuiditas atau kecukupan dana rumah sakit bisa segera dicari jalan keluarnya. Sebab, berdasarkan temuan Ombudsman, banyak rumah sakit menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan ruangan penuh. Hal itu dilakukan karena rumah sakit memerlukan dana tunai untuk operasionalnya. Sementara klaim dari BPJS Kesehatan baru bisa cair setelah 14 hari. "Ombudsman sendiri ketika mengecek, ternyata kamar ada. Ini harus dicari pangkalnya di mana," ujar anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (29/11/2017). Beberapa waktu lalu, tutur Dadan, ia sudah diundang datang oleh Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) terkait persolan itu. Rifanfinancindo || Salah satu solusi yang muncul adalah memanfatkan pinjaman dari bank untuk rumah sakit. Menurut Ombudsman, solusi itu bisa diterapkan. Apalagi, pihak perbankan disebut Dadan sudah bersedia bila ada jamina