Diduga Transaksi Ilegal, Saham MNCN Disuspensi

JAKARTA - Rifanfinancindo --  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Hal ini dilakukan setelah pihak MNCN mengirimkan surat permintaan penangguhan lantaran ada transaksi mencurigakan atas saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Disinyalir transaksi mencurigakan tersebut yang membuat saham MNCN belakangan ini anjlok. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat, mengatakan saat ini BEI sedang menunggu surat dari kepolisian dan pihak-pihak terkait, yakni MNCN. Tujuannya agar bisa me-review adanya dugaan penggelapan saham Media Nusantara Citra oleh sindikat luar. ”Kami sedang review terkait kasus ini, ada permintaan dari manajemen perusahaan, agar tidak ada kerusuhuan di market, makanya kita freeze dulu,” katanya di Jakarta, Kamis (14/12). 


Sebelumnya,Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, mengatakan MNCN akan mengajukan permhonan dimulainya kembali perdagangan setelah saham yang dimiliki oleh perusahaan induk PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah diblokir secara resmi untuk menghindari penjualan saham yang mencurigakan lebih lanjut. Dalam laporan ke BEI, KPEI dan KSEI, Global Mediacom menjelaskan kronologi adanya dugaan transaksi mencurigakan. Disebutkan, pada tanggal 22 November 2017, PT Global Mediacom Tbk menitipkan saham MNCN sejumlah 254.168.663 saham di kustodian Citibank atas rekening Nomura PB Nominees Ltd. Lalu, pada tanggal 7 dan 8 Desember 2017, terjadi penjualan saham di atas melalui broker Nomura sejumlah masing- masing 7 juta dan 12 juta saham. Diduga settlement sudah terlanjur terjadi.

Kemudian, pada tanggal 11 dan 12 Desember 2017, terjadi penjualan atas saham-saham MNCN sejumlah masing-masing 11 juta saham yang settlement- nya pada tanggal 14 Desember 2017 dan 15 Desember 2017. Sehubungan dengan hal itu, pihak MNCN meminta KSEI dan KPEI tidak melakukan settlement atas transaksi dimaksud. Selain itu, pada tanggal 13 Desember 2017 juga terjadi transaksi atas saham dimaksud yang settlement- nya akan terjadi tanggal 18 Desember 2017. Atas transaksi ini, MNCN juga minta dilakukan pemblokiran agar tidak dilakukan settlement. Atas kasus transaksi saham MNCN itu, Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Kantor PT Nomura Sekuritas Indonesia.  || Rifanfinancindo  || 



Baca juga : 
PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS TOWER |  PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT.RIFAN |  PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan

RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT.RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB  || RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

16 Tahun Serangan “9/11”: WTC Runtuh Bukan karena Tabrakan Pesawat?

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Contact Us