Ini Urutan Pemblokiran Kartu Prabayar jika Belum Registrasi

JAKARTA, Rifanfinancindo   ||  - Rabu (28/2/2018) ini merupakan tenggat waktu registrasi kartu SIM Prabayar menggunakan Nomor Induk  Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).  

Setelahnya, maka hitungan mundur menuju pemblokiran sudah dimulai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan jika pengguna layanan prabayar tak kunjung mendaftarkan diri, maka secara bertahap akan dikenai sanksi. "Mulai 1 Maret berlaku pemblokiran untuk outgoing call dan outgoing SMS," ujar Plt Kepala Humas Kemenkominfo, Noor Iza dalam pesan singkatnya, Rabu (28/2/2018). Registrasi prabayar tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Kominfo Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Tahap selanjutnya, jika telepon dan SMS keluar sudah diblokir tapi belum juga melakukan registrasi kartu prabayar sampai 14 April, maka mulai 15 April April pemblokiran juga akan dilakukan untuk telepon masuk dan SMS masuk. Tahap berikutnya jika belum juga dilakukan registrasi kartu prabayar sampai 29 April maka mulai 30 April ditambah blokir layanan Internetnya. Akan tetapi khusus SMS Registrasi Ulang ke 4444 tetap dapat dilakukan, dan layanan registrasi masih bisa dilakukan sampai dengan habis masa berlaku kartu. Sebelumnya, total pelanggan seluler yang sudah berhasil mendaftarkan diri, berdasarkan catatan Kemenkominfo pada Selasa (27/2/2018) pagi tadi, sudah mencapai lebih dari 296 juta orang dan terus bertambah. Sementara itu, Ericsson pernah mengumumkan bahwa hasil perhitungannya di 2017 lalu menemukan bahwa total pelanggan seluler di Indonesia mencapai 370 juta orang. Bila mengacu pada data tersebut, bisa dikatakan saat ini masih ada sekitar 84 juta orang yang belum mendaftar ulang memakai NIK dan Nomor KK. || Rifanfinancindo   || 


Baca juga :
PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS TOWER |  PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT.RIFAN |  PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT.RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB  || RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

16 Tahun Serangan “9/11”: WTC Runtuh Bukan karena Tabrakan Pesawat?

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Contact Us