NIK dan KK Tak Bisa Dipakai untuk Registrasi Kartu SIM

JAKARTA, Rifanfinancindo  ||  - Masa registrasi ulang kartu SIM operator telepon seluler telah berakhir pada 28 Februari 2018 lalu. Namun, sampai

 saat ini masih ada pemilik ponsel yang mengaku tidak bisa melakukan registrasi ulang ketika memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) miliknya. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan kemungkinan ada hal-hal tertentu yang membuat NIK dan KK yang dimaksud jadi tidak valid ketika registrasi. Ada beberapa penyebab yang bisa menjadi pemicu hal tersebut. "Ada kemungkinan penduduk memiliki data ganda," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (6/3/2018). Selain kemungkinan memiliki data atau identitas ganda, bisa juga karena pemilik ponsel dan nomor telepon seluler tersebut sempat pindah tetapi belum mengurus perpindahan tempat tinggal atau domisilinya. Adapun bagi penduduk yang sudah pindah tempat tinggal disebut Zudan perlu mengurus ke kantor Dinas Dukcapil setempat untuk kemudian membuat NIK yang baru. Hal lain yang menimbulkan NIK dan KK tidak valid saat registrasi yakni penduduk yang bersangkutan sudah punya KK sendiri karena menikah atau pindah tempat tinggal. Jika ada pemilik nomor telepon seluler yang merasa mengalami hal-hal tersebut, diimbau agar segera mengurusnya ke kantor Dinas Dukcapil supaya bisa melaksanakan registrasi ulang. Zudan juga mengingatkan supaya pemilik ponsel tidak sampai salah mengisi NIK dan nomor KK mereka. Bila masih ada kendala lainnya, Zudan memastikan jajarannya siap untuk melayani masyarakat yang ingin mengadu di tiap kantor Dukcapil. || Rifanfinancindo ||

Baca juga :
PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS TOWER |  PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT.RIFAN |  PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT.RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB  || RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

16 Tahun Serangan “9/11”: WTC Runtuh Bukan karena Tabrakan Pesawat?

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Contact Us