Hari Ini, Batas Akhir Registrasi Kartu Prabayar

Jakarta, Rifan Financindo  ||  -- Hari ini (30/4) jadi batas akhir bagi pengguna layanan seluler prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM. Jika kewajiban tersebut tak dilakukan, pemerintah memastikan layanan pesan singkat (SMS), telepon, dan internet akan diblokir. 


Masyarakat diharuskan mendaftarkan nomor prabayar menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga. Registrasi ulang bisa dilakukan melalui SMS ke 444, telepon call center, hingga menu USSD dan laman situs operator. Berikut format SMS registrasi untuk pelanggan baru dan lama:

Pelanggan baru : DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)
Pelanggan lama: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)


Pendaftaran lewat SMS hanya bisa dilakukan tiga kali untuk 1 operator yang sama. Jika lebih dari tiga kali, pendaftaran harus dilakukan di gerai pelanggan operator. Pelanggan juga bisa mendatangi gerai resmi operator denan membawa identitas yang sah.

Untuk mengecek apakah proses registrasi ulang telah berhasil atau gagal, pengguna bisa melakukan dengan format berikut:

Telkomsel
https://www.telkomsel.com/cek-prepaid


Hutchison Tri
https://registrasi.tri.co.id/ceknomor

Smartfren
https://my.smartfren.com/check_nik.php

XL
Ketik kode USSD *123*4444# di layar panggilan

Indosat
Kirim SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN atau INFO#ketik nomor telepon


Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli memberikan kelonggaran bagi pelanggan seluler untuk bisa melakukan registrasi setelah melewati batas waktu. Hal itu dimungkinan dengan syarat masa kartu masih aktif.

"Dengan melakukan registrasi ulang maka layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula," ujar Ramli dalam keterangan tertulis.

Setelah melakukan registrasi, fungsi kartu prabayar yang tadinya belum diregistrasi ulang maka tidak sepenuhnya mati pada 1 Mei nanti. || Rifan Financindo  ||  


Baca juga :
PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS TOWER |  PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT.RIFAN |  PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT.RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB  || RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat 

rifan financindo || Banyak Masyarakat Belum Paham PBK 
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA || 
pt rifan financindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contact Us

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Koalisi Pejalan Kaki Dikecam PKL Saat Gelar Aksi di Tanah Abang