Alokasi Batu Bara Domestik Meningkat pada 2019

Jakarta -  PT Rifan Financindo || Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan volume batu bara untuk dalam negeri ditetapkan‎ 128 juta ton. Sedangkan target produksi ditetapkan 490 juta ton pada 2019.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, ‎alokasi batu bara dalam negeri pada 2019 lebih tinggi, jika dibanding alokasi batu bara 2018 sebesar 121 juta ton.

"Alokasi batu bara untuk dalam negeri terus mengalami kenaikan, dari tahun ke tahun," kata Agung, di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Agung menuturkan, agar ‎alokasi batu bara dalam negeri terpenuhi, instansinya telah membuat kebijakan berupa kewajiban untuk perusahaan penambang batu bara memasok 25 persen dari produksi batu baranya ke dalam negeri.

"Pelaku usaha wajib memasok 25 persen untuk dalam negeri," tutur dia.

Agung mengungkapkan, mayoritas batu bara dalam negeri akan digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dengan alokasi sebanyak 95,7 juta ton.

"Sisanya dipakai untuk industri lain, seperti pupuk, semen, briket dan tekstile," ujar dia.

‎Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan‎, ‎kebutuhan batu bara sektor kelistrikan meningkat ini, sebesar 96 juta ton dari sekitar 90 juta ton per tahun pada 2018.

PT Rifan Financindo || Menurut Iwan, kenaikan  kebutuhan batu bara tersebut disebabkan bertambahnya PLTU yang beroperasi, untuk memenuhi kebutuhan listrik konsumen.  "Itu sudah termasuk dengan yang baru," tandasnya. 


Baca juga :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

16 Tahun Serangan “9/11”: WTC Runtuh Bukan karena Tabrakan Pesawat?

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Contact Us