Digenjot Pemangkasan OPEC, Prospek Pertumbuhan Melambat Kirim Minyak Merana
PT Rifan Financindo || Harga minyak merana pada hari Jumat di sesi Asia di imbangi adanya laporan penurunan produksi OPEC dan sanksi Amerika Serikat terhadap Venezuela, setelah para pedagang masih khawatir tentang perlambatan ekonomi global.
Minyak Mentah WTI Berjangka - yang turun sekitar 2,5% pada sesi sebelumnya mempertahankan tren penurunan pada hari Jumat dan diperdagangkan pada $52,21 per barel pada pukul 11.11 WIB - melemah 0,82%.
Minyak Brent Berjangka menglami penurunan 0,67%, menjadi $61,22 per barel setelah jatuh 1,7% pada sesi sebelumnya.
Meredam pasar yang kemungkinan dampak negatif dari perselisihan yang belum terselesaikan antara China dan AS terhadap prospek pertumbuhan ekonomi global.
Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa tidak akan ada pembicaraan antara dia dan Presiden China Xi Jinping sebelum batas waktu kesepakatan perdagangan pada 1 Maret, meningkatkan kekhawatiran baru tentang ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia. Pekan lalu, Trump menyarankan bahwa dia akan bertatap muka dengan Xi pada akhir Februari tetapi mengesampingkan pertemuan tersebut pada hari Kamis.
"Harga minyak mentah kembali ke posisi terendah dalam seminggu karena prospek pertumbuhan yang lebih lambat ... bisa menandakan pengembalian (alasan) untuk persediaan meningkat," kata Edward Moya, analis pasar di pialang berjangka Oanda, dalam laporan Reuters.
Sementara itu, pemotongan pasokan yang dipimpin oleh Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang diperkenalkan tahun lalu terus disebut sebagai penarik untuk harga minyak, meskipun sebagian besar dibayangi oleh kekhawatiran perdagangan baru pekan ini.
Arab Saudi - pemimpin OPEC secara de facto - memangkas produksi minyak mentahnya pada Januari sekitar 400.000 barel per hari (bph) menjadi 10,24 juta barel per hari - hampir 1,7 juta barel per hari di bawah AS, menurut laporan Reuters dari sumber OPEC.
Sanksi AS yang diterapkan pada akhir Januari telah mempersulit Venezuela untuk mengekspor minyak, tetapi dampaknya terhadap pasar minyak internasional masih terbatas saat ini, dengan beberapa analis mengatakan pasar minyak saat ini "duduk di bantalan pasokan yang nyaman."
PT Rifan Financindo || Pada hari Kamis, komite DPR AS menyetujui RUU yang akan mengekspos anggota OPEC ke tuntutan hukum antimonopoli AS, tetapi tindakan tersebut belum dipertimbangkan oleh dewan sepenuhnya.
Baca juga :
Komentar
Posting Komentar