OJK Jangan "Cuci Tangan" Hadapi Kasus Asuransi

Jakarta  || Rifan Financindo  || Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta tak 'buang badan' terkait kasus gagal bayar yang hingga kini masih dihadapi AJB Bumiputera 1912.


"OJK itu buang badan ke Bumiputera. Cuci tangan dan tidak ada sense of crisis-nya. Artinya dia menganggap (gagal bayar) itu hal yang biasa dan diulangi di Jiwasraya," ujar pengamat asuransi, Irvan Rahardjo kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).

Irvan mengungkapkan, sejak diambil alih OJK pada akhir 2016, tak banyak perubahan yang terjadi pada kondisi keuangan Bumiputera. Bahkan, kata mantan komisaris Bumiputera ini, sejak dibentuk pengelola statuter, aset perusahaan mengalami penyusutan dari Rp8 triliun menjadi Rp4 triliun.

Begitu pun dengan upaya restrukturisasi dengan membentuk kerja sama strategis bernama Evergreen yang nyatanya gagal total dalam menerbitkan saham baru (right issue).

Hal tadi, tegas Irvan, seakan bertolak belakang dengan klaim Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso yang mengatakan bahwa upaya penyelamatan Bumiputera sudah sesuai rencana (on track).

"Jadi, OJK sama sekali memang tidak memahami masalah dan mereka gagal paham," tegas Irvan.

Oleh karena itu, Irvan menegaskan, sudah seharusnya jajaran OJK secara serius membenahi kondisi keuangan Bumiputera, sekaligus turut mendorong penyehatan Jiwasraya yang juga sedang mengalami nasib sama.

 || Rifan Financindo  ||  "Dia lupa bahwa selain punya fungsi pengawasan dan pengaturan, yang diabaikan fungsi ketiga, yaitu fungsi konsumen. Jadi, OJK sama sekali tidak melakukan affirmative action terhadap hak-hak konsumen," tegasnya.

Baca juga :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

16 Tahun Serangan “9/11”: WTC Runtuh Bukan karena Tabrakan Pesawat?

Sentimen Global Masih Ada, Rupiah Menguat di Hadapan Dolar AS

Contact Us